Author name: tunas edukasi

Blog

Platform Merdeka Mengajar Dukung Guru Menerapkan Kurikulum Merdeka

Platform Merdeka Mengajar Dukung Guru Menerapkan Kurikulum Merdeka Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka didukung dengan Platform Merdeka Mengajar. Platform Merdeka Mengajar menyediakan referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka. “Hari ini saya sangat bahagia sekali dapat meluncurkan platform Merdeka Mengajar. Ini adalah platform untuk guru. Harapan kita akan berkembang menjadi suatu platform yang benar-benar dimiliki oleh guru, dari guru untuk guru,” disampaikan Mendikburistek saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar secara daring, pada Jumat (11/2/2022). Platform Merdeka Mengajar merupakan platform edukasi yang dapat menjadi teman penggerak untuk guru dalam mewujudkan Pelajar Pancasila. “Intinya dalam Platform Merdeka Mengajar ini ada tiga fungsi, yaitu membantu guru untuk mengajar, belajar, dan berkarya,” ujar Nadiem. Dalam mendukung guru mengajar, Platform Merdeka Mengajar menyediakan referensi bagi guru untuk mengembangkan praktik mengajar sesuai dengan Kurikulum Merdeka. Saat ini tersedia lebih dari 2.000 referensi perangkat ajar berbasis Kurikulum Merdeka. “Ini akan membantu guru melakukan analisis diagnostik literasi dan numerasi dengan cepat sehingga dapat menerapkan pembelajaran yang sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik,” kata Menteri Nadiem. “Panduan implementasi Kurikulum Merdeka dan modul-modul pelatihan akan disediakan dalam flash disk bagi satuan pendidikan dan pendidik yang kesulitan untuk mengakses internet. Jadi tidak perlu khawatir,” tambahnya. Platform Merdeka Mengajar juga memberikan kesempatan yang setara bagi guru untuk terus belajar dan mengembangkan kompetensinya kapan pun dan di mana pun. “Guru dapat memperoleh materi pelatihan berkualitas dengan mengaksesnya secara mandiri. Melalui video inspirasi, guru bisa mendapatkan beragam video inspiratif untuk mengembangkan diri dengan akses tidak terbatas,” tutur Menteri Nadiem. Bagikan Artikel Ini Related Post Bentuk Pembelajaran Aktif Yang Cocok Diterapkan Untuk Siswa Zaman Now tunas edukasi September 4, 2024 … Panduan Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah 2022 tunas edukasi September 4, 2024 … Hello world! tunasedukasi July 9, 2024 …

Blog

Bentuk Pembelajaran Aktif Yang Cocok Diterapkan Untuk Siswa Zaman Now

Bentuk Pembelajaran Aktif Yang Cocok Diterapkan Untuk Siswa Zaman Now seorang guru dalam proses pembelajaran harus dituntut menciptakan proses pembelajaran yang aktif, pembelajaran yang aktif suda seharusnya diterapkan pada siswa zaman sekarang (siswa zaman now), mereka dengan proses pembelajaran yang monoton akan lebih merasa bosan dan jenuh, dalam mengikuti proses pembelajaran yang berdampak pada tujuan pembelajaran yang tidak tercapai. Pembelajaran aktif menurut Bonwell (1991) merupakan pembelajaran yang melibatkan berpartisipasi siswa dalam proses pembelajaran, di mana siswa melakukan suatu kegiatan sesuai dengan tujuan pembelajaran dan tidak hanya pasif mendengarkan penjelasan guru. Selanjutnya, Weltman (2012) menyatakan bahwa pembelajaran aktif adalah suatu proses belajar di mana siswa secara aktif atau berdasarkan pengalaman belajarnya terlibat aktif dalam proses belajar. Pembelajaran aktif ini berfokus pada tanggung jawab belajar siswa. Pembelajaran aktif membutuhkan lebih dari sekadar mendengarkan tetapi membutuhkan partisipasi aktif dari setiap siswa. Siswa harus melakukan berbagai aktivitas belajar sekaligus berfikir tentang bagaimana mencapai tujuan belajarnya. Hal ini merupakan metakognitif. Dengan demikian pembelajaran aktif dapat menumbuhkan metakognitif siswa. Berikut 21 bentuk pembelajaran aktif dapat dilakukan guru di kelas yang cocok untuk karakteristik siswa zaman sekarang sebagai berikut : 1. Diskusi Kelas Diskusi kelas dapat diadakan secara langsung atau online. Diskusi kelas adalah sebuah rangkaian kegiatan pembelajaran kelompok di mana setiap kelompok mendapat tanggung jawab untuk mendiskusikan sesuai dengan tema/masalah/judul pembelajaran yang telah ditetapkan oleh guru, selanjutnya mereka akan membuat kesimpulan atau catatan kecil yang berisikan tuangan pikiran atau pendapat dari kelompok tersebut, dan itu menjadi tugas sekretaris kelompok kemudian diserahkan melalui ketua kelompoknya kepada guru yang bersangkutan. 2. Pembelajaran Berfikir Berpasangan atau Berbagi/Think Pair Share Model pembelajaran TPS merupakan salah satu model pembelajaran aktif. Dengan model pembelajaran ini siswa dilatih bagaimana mengutarakan pendapat dan menghargai pendapat orang lain dengan tetap mengacu pada materi/tujuan pembelajaran. TPS dirancang untuk mempengaruhi interaksi siswa. Struktur ini menghendaki siswa bekerja saling membantu dalam kelompok-kelompok kecil. Beberapa manfaat TPS dapat meningkatkan kemampuan siswa dalam mengingat suatu informasi dan seorang siswa juga dapat belajar dari siswa lain serta saling menyampaikan idenya untuk didiskusikan sebelum disampaikan di depan kelas. Selain itu, TPS juga dapat memperbaiki rasa percaya diri dan semua siswa diberi kesempatan berpartisipasi dalam kelas. Bagikan Artikel Ini Related Post Panduan Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah 2022 tunas edukasi September 4, 2024 … Hello world! tunasedukasi July 9, 2024 …

Blog

Panduan Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah 2022

Panduan Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah 2022 Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah ini untuk memberikan panduan kepada calon peserta terkait tata cara pendaftaran KIP Kuliah. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah kembali akan membuka Program Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah untuk tahun 2022 ini. Program KIP Kuliah ini merupakan salah salah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan, khususnya untuk siswa luluan SMA sederajat yang menginginkan kuliah dengan bantuan biaya. KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, akan tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun 2020 sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi. Oleh karena itu, program KIP Kuliah ini bertujuan untuk membantu calon mahasiswa yang terkendala biaya, agar tetap dapat memperoleh hak mendapatkan pendidikan yang tinggi, KIP Kuliah harus dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing. Berikut ini beberapa informasi terkait program KIP Kuliah seperti tercantum`Panduan Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar KIP Kuliah Persyaratan Kualifikasi untuk peserta KIP Kuliah 2022 belum dikeluarkan secara resmi oleh Kemendikbudristek.Berikut adalah gambaran persyaratan peserta peneriman KIP Kuliah tahun 2021. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C. Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan : 1. kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau 2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau 3. pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau 4. mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau 5. mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah). Bagikan Artikel Ini Related Post Platform Merdeka Mengajar Dukung Guru Menerapkan Kurikulum Merdeka tunas edukasi September 4, 2024 … Bentuk Pembelajaran Aktif Yang Cocok Diterapkan Untuk Siswa Zaman Now tunas edukasi September 4, 2024 …

Scroll to Top